IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Insight Investments Management periode 2016-Maret 2024 Ekiawan Heri Primaryanto dan eks Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas Ferita pada Kamis (19/9/2024).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya
Selain Ekiawan dan Ferita, KPK juga memanggil Direktur SDM, TI, dan Kepatuhan PT Taspen Mohamad Jufri.
Informasi dikumpulkan, PT Sinarmas Sekuritas diduga kuat sebagai salah satu pihak yang menerima dan mengelola aliran dana Rp1 triliun proyek investasi fiktif di PT Taspen.
Adapun proyek investasi fiktif tersebut terbagi dalam tiga model produk usaha yakni saham hingga sukuk (obligasi syariah). Salah satunya sukuk, turut dikelola oleh PT Sinarmas.
“Investasi Rp1 triliun ini dalam bentuk apa saja?. Ini bentuknya salah satunya memang seperti yang disampaikan tadi. Kalau tidak salah ada tiga jenis usaha ya, tiga jenis model. Ada saham, sukuk dan ada yang lainnya. Ini digunakan untuk investasinya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024) lalu. (Yudha Krastawan)