Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tahan Bekas Anggota DPRD Yudi Cahyadi Terkait Kasus Bandung Smart City
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Tahan Bekas Anggota DPRD Yudi Cahyadi Terkait Kasus Bandung Smart City
Hukum

KPK Tahan Bekas Anggota DPRD Yudi Cahyadi Terkait Kasus Bandung Smart City

Farih
Farih Published 27 Sep 2024, 21:05
Share
2 Min Read
Empat tersangka dugaan korupsi Bandung Smart City saat diekspos di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Kamis (26/9/2024). Foto: Live streaming YT @kpkri
Empat tersangka dugaan korupsi Bandung Smart City saat diekspos di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Kamis (26/9/2024). Foto: Live streaming YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka dugaan suap proyek pengadaan kamera CCTV dan internet service provider (ISP) Bandung Smart City. Kali ini, KPK telah menahan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Yudi Cahyadi.

“Tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 27 September 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Sebelumnya, KPK telah menahan empat tersangka kasus terkait kasus yang sama pada Kamis (26/9/2024) malam. Keempat tersangka adalah Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung) dan Achmad Nugraha (Wakil Ketua DPRD Kota Bandung 2019-2024).

Kemudian, Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024) dan Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024).

Selain keempat tersangka, KPK sebetulnya juga menetapkan seorang tersangka lainnya atas nama Yudi Cahyadi, mantan anggota DPRD Kota Bandung. Namun, Yudi tak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik, sehingga akan dijadwalkan ulang pemanggilannya sebagai tersangka.

Adapun kasus dugaan suap proyek pengadaan kamera CCTV dan internet service provider (ISP) Bandung Smart City merupakan pengembangan dari perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Yana sudah dinyatakan terbukti dalam perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City. Yana mendapat hukuman empat tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023).

“(Jadi) penetapan tersangka ES, RI, AH, dan FCR, adalah tindak lanjut temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan dari tersangka Yana Mulyana (YM) dan rekan-rekan terkait perkara suap Bandung Smart City yang selanjutnya dikembangkan hingga naik ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/9/2024) malam. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bandung Smart City, DPRD Kota Bandung, kpk, yudi cahyadi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 18 BPJS Kesehatan Harapkan Komitmen Dari FKTP Untuk Menekan Angka 2 BPJS Kesehatan Harapkan Komitmen dari FKTP untuk Menekan Angka Rujukan
Next Article BPJS Kesehatan memastikan pelayanan yang diberikan sudah maksimal dan sesuai dengan standar yang sudah ditentukan. BPJS Kesehatan Pastikan Fasilitas Kesehatan Berkomitmen Meningkatkan Mutu Layanan Kesehatan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?