Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Izinkan Parpol yang Mau Cabut Dukungan di Pilkada
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPU Izinkan Parpol yang Mau Cabut Dukungan di Pilkada
Nasional

KPU Izinkan Parpol yang Mau Cabut Dukungan di Pilkada

Iqbal
Iqbal Published 05 Sep 2024, 21:25
Share
2 Min Read
Ketua KPU RI, Afifudin. (Foto dok KPU RI)
Ketua KPU RI, Afifudin. (Foto dok KPU RI)
SHARE

IPOL.ID – Bagi parpol yang berniat untuk menarik dukungan pada pasangan cagub. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan parpol harus mendapatkan persetujuan dalam bentuk surat tertulis.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin atau kerap disapa Afif dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi bertajuk ‘Peran Strategis Media Massa Nasional dalam rangka Mendukung Pemberitaan Positif pada Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif, Aman dan Lancar’ di Jakarta.

“Kalau koalisi sudah mengusulkan (bakal cakada), kemudian mau mencabut dukungan, maka harus sepersetujuan dari koalisi pertama itu bentuknya surat tertulis,” ujar Afif, Kamis (5/9/2024).
Afif pun berujar, pihaknya masih menanti pertambahan bakal calon kepala daerah pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran.

“Apakah 43 daerah yang ada 1 pasangan calon di 43 wilayah itu 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota akan tetap bertahan atau akan mungkin ada perubahan,” kata Afif.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Parlementaria
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi
KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
DPR Pertanyakan Keputusan KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tak Bisa Diakses Publik

Lebih jauh, dia menegaskan, KPU membuka ruang meminimalisir calon tunggal dalam pilkada sesuai Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpu, Parpol Cabut Dukungan, Pendaftaran Cakada, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220119 WA0099 Saksi Antam di Persidangan: Diskon yang Diklaim Budi Said Tidak Mungkin Terjadi
Next Article Mahasiswa baru berasal dari Papua yang memilih Fakultas Pendidikan. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar) Warganet Mewek Berjamaah! Viral Video Alasan Mahasiswa Papua Pilih Kuliah Menjadi Guru

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?