IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan pihaknya telah dilaksanakan rapat pleno tertutup untuk penetapan paslon, Minggu (22/9).
“Pada tanggal 22 September 2024 pukul 14.30, tadi melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat paslon,” kata Ummi, seusai rapat pleno.
Ummi menyebutkan, keempat pasangan tersebut yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dinyatakan telah memenuhi syarat.
“Dan ditetapkan 4 paslonnya memenuhi syarat semuanya, karena pada jeda kemarin di tanggal 15-18 September ini kita membuka tanggapan masyarakat dan untuk 4 ini nihil,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro menambahan, rapat pleno penetapan paslon berjalan dengan lancar.
“Sebenarnya kalau kita melihat di tanggal 14, kami menerbitkan berita acara hasil penelitian dan verifikasi faktual terhadap syarat calon perbaikan kepada seluruh paslon yang dihadiri tim LO dan Bawaslu,” papar Adie.
Dengan cepatnya proses perbaikan persyaratan administrasi yang dilakukan keempat paslon, KPU Jabar kemudian tinggal menunggu tanggapan dari masyarakat.
“Kami menunggu pada tanggal 15-18 September apakah ada tanggapan dari masyarakat, kalau seandainya ada maka akan kami verifikasi tanggapan tersebut sampai 21 September kemarin,” ujarnya.
Dikarenakan tak ada tanggapan dari masyarakat terkait pendaftaran keempat paslon, maka kata Adie, rapat penetapan calon bisa dilaksanakan lebih cepat.
“Setelah kami lihat pada tanggal 18 September sampai pukul 23:59, tidak ada satu pun warga yang menyampaikan tanggapan, sehingga kami nyatakan tanggapan masyarakat nihil untuk seluruh 4 paslon tersebut, sehingga pada hari ini kita bisa menetapkan rapat penetapan dan sudah lebih cepat kalau seandainya ada klarifikasi tanggapan,” jelasnya.
Adie melanjutkan, setelah penetapan pasangan calon, maka tahapan Pilkada selanjutnya adalah pengundian nomor urut.
Tahap selanjutnya dilakukan pengundian nomor urut paslon yang akan dilaksanakan besok Senin (23/9) pukul 19.00 WIB, di Kantor KPU Jabar.
“Dan untuk persiapan pengundian nomor urut, hari ini kami akan rapat koordinasi di kantor, disamping juga untuk persiapan-persiapan kampanye dan juga laporan dana kampanye dengan seluruh paslon yang sudah ditetapkan hari ini,” katanya.
Dalam pengundian nomor urut paslon, Adie mengatakan, KPU Jabar mengundang seluruh paslon untuk hadir.
“Tapi, kalau misalnya ada paslon yang memang berhalangan karena ada darurat itu bisa memberikan surat resmi bahwa yang bersangkutan tidak bisa dan mewakilkan kepada tim,” ucap dia. (far)