Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi Terpuruk Gegara Banjir Impor, Kemenperin Tawarkan Strategi Bangkitkan Industri TPT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Lagi Terpuruk Gegara Banjir Impor, Kemenperin Tawarkan Strategi Bangkitkan Industri TPT
Ekonomi

Lagi Terpuruk Gegara Banjir Impor, Kemenperin Tawarkan Strategi Bangkitkan Industri TPT

Iqbal
Iqbal Published 02 Sep 2024, 14:56
Share
5 Min Read
Forum bertajuk “Bandung Spirit for Africa’s Agenda 2063” ini mengundang perwakilan dari 54 negara Afrika, dengan tujuan mengoptimalkan potensi transaksi bisnis kedua kawasan.
Industri TPT masih menjadi andalan ekonomi Indonesia. Foto: Ist
SHARE

Dalam kesempatan itu, Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi mengingatkan, masih banyak potensi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh industri TPT. Potensi besar yang dimaksud sesungguhnya adalah pasar dalam negeri yang besar, yang seharusnya mampu mendongkrak pembelian produk tekstil dan pakaian jadi di dalam negeri.

Kebijakan pemberlakuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada belanja barang dan jasa pemerintah telah memberikan hasil signifikan.

Pada tahun 2024, anggaran belanja modal dan belanja barang pada APBN dan APBD mencapai Rp1.223,37 Triliun, angka ini adalah peluang pasar bagi industri TPT yang harus dimanfaatkan.

Tidak sampai di situ saja, dalam Masterplan Ekonomi Syariah, regulasi pemberlakuan sertifikasi Halal Barang Gunaan secara wajib di bulan Oktober 2026 akan membuka peluang pasar yang cukup tinggi pada segmentasi pasar Muslim.

Baca Juga

Para pekerja pabrik tekstil Sritex saat produksi masih berlangsung. Foto: dok Sri Rejeki Isman
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026
Menperin Yakin Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

“Indonesia adalah negara dengan penduduk beragama Islam terbesar kedua di dunia, sehingga pemenuhan kebutuhan sandang dan barang gunaan lain yang tertelusur kehalalannya tentu akan menjadi pilihan utama umat Muslim,” jelasnya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: impor, Industri TPT, Kemenperin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming Instagram @kpkri Bukan Rumah Kiai, KPK Hanya Geledah Rumah Dinas Bupati Situbondo dan Kantor Dinas PUPP Terkait Kasus Dana PEN
Next Article idam holik kpu Ini yang Dilakukan KPU Jika ‘Kotak Kosong’ Menang Lawan Calon Tunggal

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?