Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Sidang PK Pembunuhan Vina Cirebon Ketakutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Sidang PK Pembunuhan Vina Cirebon Ketakutan
Hukum

LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Sidang PK Pembunuhan Vina Cirebon Ketakutan

Iqbal
Iqbal Published 12 Sep 2024, 12:15
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati dan jajaran saat memberikan pendampingan dan perlindungan kepada lima saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang ketakutan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Selasa (10/9/2024). Foto: Ist
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati dan jajaran saat memberikan pendampingan dan perlindungan kepada lima saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang ketakutan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Selasa (10/9/2024). Foto: Ist
SHARE

Ketakutan ini sebelumnya membuat para saksi tidak memberi keterangan yang sebenarnya, sehingga pada sidang PK sekarang LPSK berupaya mencegah hal itu kembali terulang.

“Para saksi merasa ketakutan memberikan keterangan sementara kelima saksi merupakan saksi alibi. Didukung hasil asesmen psikologis dan rekam jejak tidak terlibat dalam tindak pidana,” ungkap Sri.

Diharapkan dengan perlindungan diberikan para saksi dapat memberi keterangan sesuai fakta, termasuk dalam sidang PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina yang kini masih bergulir.

Ketujuh terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana pun sudah lebih dulu ditetapkan LPSK sebagai terlindung.

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK

Sri menjelaskan, bentuk perlindungan diberikan LPSK kepada saksi TW, OR, PW dan AS berupa pemenuhan hak prosedural pada semua proses hukum berjalan.

“Sedangkan D mendapatkan perlindungan pemenuhan hak prosedural untuk persidangan Peninjauan Kembali tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan E,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Vina cirebon, LPSK, Perlindungan Saksi, PK Kasus Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi krininalisasi. Foto: shutterstock Banyak Dikriminalisasi, Pemerintah Terbitkan Aturan Guna Lindungi Pejuang Lingkungan Hidup
Next Article Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI di Aceh-Sumut

TERPOPULER

TERPOPULER
bermodus live konten dewasa sindikat judol raup rp 5 m sebulan 03052026 215152
HeadlineJabodetabek

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
Nusantara
Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi
04 May 2026, 17:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?