Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Sidang PK Pembunuhan Vina Cirebon Ketakutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Sidang PK Pembunuhan Vina Cirebon Ketakutan
Hukum

LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Sidang PK Pembunuhan Vina Cirebon Ketakutan

Iqbal
Iqbal Published 12 Sep 2024, 12:15
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati dan jajaran saat memberikan pendampingan dan perlindungan kepada lima saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang ketakutan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Selasa (10/9/2024). Foto: Ist
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati dan jajaran saat memberikan pendampingan dan perlindungan kepada lima saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang ketakutan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Selasa (10/9/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali memberikan perlindungan kepada para saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, Cirebon. Kali ini lima saksi diberikan perlindungan oleh LPSK.

Berdasar hasil Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang digelar pada hari Selasa (10/9/2024), LPSK menyatakan memberikan perlindungan bagi lima orang saksi alibi terkait kasus.

Mereka yakni TW, OR, PW, AS dan D yang merupakan saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon diajukan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Kami memutuskan mengabulkan pemohon diberikan pemenuhan hak prosedural berupa pendampingan,” ujar Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK

Pertimbangan LPSK memberikan perlindungan, karena dari hasil penelaahan mereka memiliki sifat pentingnya keterangan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kemudian pada proses peradilan kasus Vina dan Eky sebelumnya atau di tahun 2016 silam, ditemukan adanya ancaman terhadap saksi yang mengakibatkan mereka ketakutan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Vina cirebon, LPSK, Perlindungan Saksi, PK Kasus Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi krininalisasi. Foto: shutterstock Banyak Dikriminalisasi, Pemerintah Terbitkan Aturan Guna Lindungi Pejuang Lingkungan Hidup
Next Article Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI di Aceh-Sumut

TERPOPULER

TERPOPULER
bermodus live konten dewasa sindikat judol raup rp 5 m sebulan 03052026 215152
HeadlineJabodetabek

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Olahraga
Kemenpora Gelar SEA Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026
04 May 2026, 08:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?