Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menteri AHY Serahkan Sertipikat TORA, Kesetiaan Masyarakat Eks Timor Timur Terbayar Lunas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menteri AHY Serahkan Sertipikat TORA, Kesetiaan Masyarakat Eks Timor Timur Terbayar Lunas
HeadlineNasional

Menteri AHY Serahkan Sertipikat TORA, Kesetiaan Masyarakat Eks Timor Timur Terbayar Lunas

Timur
Timur Published 16 Sep 2024, 06:27
Share
2 Min Read
Menteri ATR/BPN saat menyerahkan sertipikat kepada masyarakat eks Timor Timur yang setia dengan NKRI. Foto: dok humas
Menteri ATR/BPN saat menyerahkan sertipikat kepada masyarakat eks Timor Timur yang setia dengan NKRI. Foto: dok humas
SHARE

Penyerahan sertipikat ini pun diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi NTT. “Ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di NTT,” kata Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto di depan Menteri AHY dan para calon penerima sertipikat.

Penyerahan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang sebagai ujung tombak yang didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.

Status tanah yang semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara, sehingga bisa menjadi Objek Reforma Agraria dan dapat dibagikan pada masyarakat melalui program Redistribusi Tanah.

“Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersama dan ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa diselesaikan,” ungkap Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata.

Baca Juga

Menteri ATR/BPN saat hadir di acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026. Foto: Dok Humas
Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Diketahui, saat ini di atas lahan hasil Redistribusi Tanah ini sudah berdiri 2.100 unit rumah yang tertata rapi. Rumah-rumah tersebut dibangun dengan kerja sama dari Kementerian PUPR.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: eks Timor Timur, Menteri AHY, Menteri ATR BPN AHY, sertipikat tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pertemuan dihadiri Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S. dan Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Muhammad Armand Effendy Pohan. Foto: dok humas Sinergi Awasi Penyaluran BBM Subsidi dan Kompensasi, BPH Migas Finalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Next Article logo kadin Soal Kadin, Harjono Angkat Bicara Adanya Dugaan Arsjad Rasjid Didongkel

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

Headline
Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi
21 Jul 2026, 10:03
Olahraga
Kejuaraan Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2026: Indonesia Loloskan 3 Pemain ke Babak Utama
20 Jul 2026, 23:40
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
HeadlineNews
Eriska Nakesya Pamer Baby Bump usai Cerai dari Young Lex, Warganet Heboh
21 Jul 2026, 13:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?