IPOL.ID – Untuk memastikan bahwasanya pimpinan KPK berintegritas, independen, dan mandiri, Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 harus menghindari memilih pimpinan KPK yang memiliki beban, salah satunya beban kelompok.
Demikian masukan yang disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar mencermati pelaksanaan Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029.
“Komisioner tidak boleh dipilih dari mereka yang mempunyai beban, baik beban kelompok, utang, dan kewajiban kepada pihak lain,” ujar Fickar dilansir Antara, Jumat (13/9/24).
Menurut Fickar, menghindari hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwasanya pimpinan KPK berintegritas, independen, dan mandiri.
Oleh karena itu, lanjut dia, faktor kedekatan capim KPK dengan para politisi penting untuk menjadi sorotan ketika melakukan pemeriksaan latar belakang. “Ya penting (melihat kedekatan dengan politisi), terutama untuk mengukur integritas dan independensi,” ucapnya.