IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI). Dalam MoU tersebut kedua belah pihak sepakat untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya tenaga kerja informal atau bukan penerima upah (BPU) di lingkungan PARFI.
MoU ditandatangani oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara dan Ketua Umum PARFI Marcella Zalianty, di Gedung PARFI Jakarta. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian.
Andry Rubiantara mengatakan PARFI menaungi para seniman atau artis film dari berbagai profesi seperti sutradara, aktor, penata fotografi, artistik film, penyunting gambar, dan seniman film lainnya. ”Harapannya PARFI dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para anggota. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan maka diharapkan agar para pekerja yang berkecimpung di dunia seni itu dapat merasa aman dan nyaman untuk bekerja,” ungkap Andry.