Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelihara Ikan Aligator Gar, Kakek di Malang Divonis 5 Bulan Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pelihara Ikan Aligator Gar, Kakek di Malang Divonis 5 Bulan Penjara
HeadlineHukum

Pelihara Ikan Aligator Gar, Kakek di Malang Divonis 5 Bulan Penjara

Bambang
Bambang Published 11 Sep 2024, 22:15
Share
1 Min Read
Tangis keluarga kakek pelihara Ikan Aligator Gar divonis penjara. Foto: IG, @faktar.jakarta (tangkap layar)
Tangis keluarga kakek pelihara Ikan Aligator Gar divonis penjara. Foto: IG, @faktar.jakarta (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID-Kisah pilu dialami oleh seorang kakek bernama Piyono (61) asal Sawojajar, Kota Malang telah diputus bersalah dan divonis penjara selama 5 bulan.

Kakek Piyono divonis hakim gegara memelihara ikan Aligator Gar. Tangisan Piyono pecah saat vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA Kota Malang.

Piyono dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana perikanan, yakni Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan Jo PERMEN-KP RI No. 19/PERMEN-KP/2020.

Kuasa Hukum Piyono, yakni Guntur Putra Abdi, mengatakan, seharusnya putusan hakim bisa lebih ringan, yakni bebas atau hukuman percobaan.

“Kami jelas kecewa dengan putusan majelis hakim. Putusan ini juga terlalu memberatkan keluarga. Kami sudah mengajukan putusan bebas atau seringan-ringannya percobaan, sehingga terdakwa hanya wajib lapor,” jelas Guntur, dikutip pada Rabu (11/9/2024).

Guntur mengatakan, terdakwa sebenarnya sudah memelihara ikan tersebut sejak 2008. Ia pun hanya memelihara, tidak menambah dan tidak merusak ekosistem.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Divonis 5 Bulan Penjara, Kakek di Malang, Pelihara Ikan Aligator Gar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Capres terpilih di pilpres 2024 lalu, Prabowo Subianto saat di KPU RI. (Foto dok ipol.id) PKB Sebut Pertemuan Prabowo-Mega, Upaya Merangkul Tokoh Nasional
Next Article Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom didampingi para pejabat BNN RI dan jajaran. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id 2 Tahun Buron Usai Divonis Mahkamah Agung, Bandar Narkoba Kalteng Diringkus Aparat BNN

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?