Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembahasan RUU Kepariwisataan Resmi ‘Carry Over’ ke Periode Selanjutnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pembahasan RUU Kepariwisataan Resmi ‘Carry Over’ ke Periode Selanjutnya
EkonomiNews

Pembahasan RUU Kepariwisataan Resmi ‘Carry Over’ ke Periode Selanjutnya

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 24 Sep 2024, 22:17
Share
3 Min Read
Sandiaga Uno dpr ri
Menparekraf Sandiaga Uno dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo beserta pejabat Kemenparekraf hadir dalam rapat kerja bersama Komisi X membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Komisi X DPR RI telah menyepakati bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk dioper (carry over) ke periode selanjutnya.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Menparekraf bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

“Komisi X DPR RI dan Pemerintah sepakat mengusulkan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi RUU operan (carry over) untuk periode 2024-2029,” ujar Ketua Komisi X DPR yang juga pimpinan rapat, Syaiful Huda.

Ketentuan tentang carry over ini sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat (3) dan Pasal 110 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang,” ujarnya.

Baca Juga

Universitas Dian Nusantara sukses menggelar wisuda ke-3 dan Dies Natalis ke-6 sebagai penegasan komitmen dalam mencetak lulusan berkualitas di era digital.
UNDIRA Sukses Gelar Wisuda Ke-3 dan Dies Natalis ke-6: Cetak 971 Lulusan Berkualitas di Era Serba-Digital
Disaksikan Menteri Fadli Zon, Sandi dan United Media Asia Teken Strategis Transformasi Budaya dan Ekonomi Indonesia
Sandiaga Uno Salah Satu Nama yang Dijagokan Eksponen Fusi PPP 1973 Pimpin PPP

Lebih lanjut Syaiful Huda mengatakan, Komisi X DPR RI dan pemerintah juga bersepakat bahwa RUU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ini akan diteruskan ke badan legislasi (baleg) DPR/RI untuk mendapatkan persetujuan sebagai RUU operan (carry over) dan masuk menjadi RUU prioritas yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Parekraf, Pembahasan RUU Kepariwisataan, Resmi Carry Over ke Periode Selanjutnya, Sandiaga Uno
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto parlementaria Puan Ungkap Rencana DPR Tambah Jumlah Komisi
Next Article Aspen Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.(Foto dok pemprov Pemprov DKI Raih Penghargaan TP2DD dan Program Terbaik

TERPOPULER

TERPOPULER
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya. Foto: Ileague
Olahraga

Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya

Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Gaya hidup
Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan
17 May 2026, 14:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?