IPOL.ID – Pascamelakukan uji kesehatan, tiga bacagub akan mengikuti proses lanjutan pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk maju di pilkada Jakarta 2024 mendatang.
Karenanya, Ketua KPU DKI Wahyu Dinata mengingatkan agar tiga kandidat tidak melakukan start kampanye.
“Saat ini belum ada calon, kita tunggu penetapan nanti,” kata Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/9/2034).
Menurut dia, KPU DKI bakal melakukan penetapan paslon atau calon kepala daerah di Pilgub Jakarta pada 22 September 2024 mendatang.
Setelah itu, 23 September 2024, akan dilakukan penetapan nomor urut calon kepala daerah.
“Kami akan melakukan pengundian nomor urut dan kami undang rekan-rekan wartawan nantinya,” jelasnya.
Terkait adanya baliho bakal paslon atau calon yang menggelar sosialisasi kepada masyarakat dengan berkunjung, Wahyu mengatakan, agar teknisnya dapat ditanyakan langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Apakah itu pelanggaran pemilu, tentu itu kewenangan kawan-kawan Bawaslu,” ujarnya.
Saat ini, sejumlah calon diduga mulai turun ke masyarakat melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui iklan seperti alat peraga baliho, poster atau spanduk.(sofian)