IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang, Jawa Tengah, Indriyasari.
Indriyasari diperiksa terkait dugaan adanya iuran kebersamaan dari pegawai Bapenda untuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
“Penyediaan tambahan dana untuk wali kota dan suaminya yang bersumber dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Selain Indriyasari, KPK juga memeriksa Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Semarang, Sarifah; Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Semarang, Binawan Febrianto; dan Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Semarang, Bambang Prihartono.
Menurut Tessa, tambahan dana untuk Hevearita Gunaryanti dan suaminya Alwin Basri bersumber dari pungutan pegawai Bapenda Semarang.
“Iuran kebersamaan itu asalnya dari upah pungut,” ucap Tessa.
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri. Namun, KPK sampai kini urung menyebutkan nama-nama pihak yang dicegah tersebut.