IPOL.ID – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dan pelayanan penerbitan SIM di Jakarta pada hari ini Senin (16/9) libur karena bertepatan dengan libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Dalam rangka libur nasional, Maulid Nabi Muhammad SAW, untuk pelayanan SIM tanggal 16 September 2024 diliburkan,” tulis akun X @tmcpoldametro, Senin (16/9).
Layanan SIM di Jakarta diliburkan mulai dari Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Layanan akan kembali dibuka pada Selasa (17/9) dengan mekanisme perpanjangan.
“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 16 September dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 17 September 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” sebutnya.
Tidak hanya itu, kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jakarta juga ditiadakan hari ini. (far)