Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Kembangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Kembangan
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Kembangan

Farih
Farih Published 23 Sep 2024, 21:45
Share
1 Min Read
penangkapan, borgol
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Polisi berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyiraman air keras terhadap dua orang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat hendak membubarkan aksi tawuran di Kembangan, Jakarta Barat. Salah satu pelaku masih di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan ketiga orang yang diamankan itu masing-masing berinisial AAYA (15), ISE (23) dan RB (22).

“Sudah kita amankan sebanyak tiga orang pelaku terkait kasus penyiraman air keras,” jelas Syahduddi, Senin (23/9/2024).

Syahduddi mengatakan saat ini ketiga pelaku itu masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu pihaknya turut menyita air keras yang diduga digunakan untuk menyiram anggota patroli.

“Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing. Kita akan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang ada,” ucapnya.

Sebelumnya, dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menjadi korban penyiraman air keras saat membubarkan aksi tawuran di Jalan Joglo Raya Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kedua anggota itu yakni Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana yang mengalami luka pada bagian muka, kaki dan tangan. Serta Bripda Gerald D’Hargado yang mengalami luka di bagian muka dan tangan. Keduanya langsung mendapat perawatan di RSUD Kembangan.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: air keras, penyiraman air keras ke polisi, Polisi, Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum FLO, Juaini Yusuf saat sambutan. Foto: dok. pribadi Ormas di Jakarta Harapkan Pilkada 2024 Berjalan Damai
Next Article Presiden Joko Widodo saat meresmikan produksi Smelter PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE, Gresik, Jawa Timur, pada 23 September 2024. Foto: Setneg RI MIND ID Tegaskan Komitmen Hilirisasi, Smelter Freeport Indonesia Resmi Produksi

TERPOPULER

TERPOPULER
Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

Nasional
Indonesia Berkomitmen Wujudkan Kota Berkelanjutan dan Pembiayaan Inovatif pada Parliamentary Forum HLPF 2026
23 Jul 2026, 12:29
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tagih Janji Sertifikat ke William Honoris
23 Jul 2026, 13:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?