Data antemortem tersebut yang nantinya bakal dicocokan dengan data postmortem sidik jari, DNA, dan peta gigi didapat Tim DVI dari jenazah korban melalui serangkaian proses.
“Untuk itu dimohon kesabaran kepada keluarga dan berkenan melengkapi data jika masih ada yang kurang, dah menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” kata Prima.
Tim DVI menyatakan identifikasi hanya dapat dilakukan secara medis karena kondisi jenazah sudah mengalami proses pembusukan, sehingga tidak dapat dikenali secara fisik.
Identifikasi dilakukan dengan pencocokan data sidik jari, DNA, dan gigi karena pada ketiganya terdapat karakteristik khusus yang dapat menunjukkan identitas seseorang secara medis.
“Tim telah berupaya maksimal melaksanakan prosedur identifikasi dan memastikan penyebab meninggalnya. Proses dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian sehingga didapat data akurat,” jelas Prima. (Joesvicar Iqbal)
