Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PT Pupuk Indonesia Kembali Alokasikan Pupuk Organik untuk Petani
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PT Pupuk Indonesia Kembali Alokasikan Pupuk Organik untuk Petani
EkonomiNasional

PT Pupuk Indonesia Kembali Alokasikan Pupuk Organik untuk Petani

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 28 Sep 2024, 20:00
Share
2 Min Read
rahmad pribadi PT pupuk indo
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi saat menghadiri Rembuk Tani di Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. (dok Pupuk Indonesia)
SHARE

Rahmad menyampaikan, pemerintah telah mengubah berbagai kebijakan terkait tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga dapat lebih mudah diterima oleh petani.

Beberapa langkah yang diterapkan oleh Pupuk Indonesia untuk mempercepat penyerapan pupuk bersubsidi adalah dengan penebusan cukup membawa KTP serta digitalisasi proses penebusan.

Melalui digitalisasi ini, petani hanya perlu membawa KTP. Namun hal ini hanya bisa dilakukan oleh petani yang terdaftar pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Selain itu, sistem digitalisasi ini atau i-Pubers ini telah diimplementasikan pada 27 ribu kios di Indonesia.

Baca Juga

Kejuaraan Nasional Angkat Besi Senior Pupuk Indonesia 2026 yang akan berlangsung 17-19 April 2026 di GOR Saparua, Bandung, Jawa Barat. Foto/eko
PT Pupuk Indonesia Kembali Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di GOR Saparua Bandung
KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Laporan Keuangan PT Pupuk Indonesia
Soal Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan, Wijaya: LK Sesuai Standar Akutansi Keuangan

Selanjutnya, Pupuk Indonesia juga mempercepat proses pembaharuan data penerima pupuk subsidi, sehingga penyaluran menjadi lebih baik lagi. “Di bulan Februari, Pupuk Indonesia mengambil inisiatif untuk mendigitalisasi kios-kios, mendigitalisasi proses penebusan, 27 ribu kios kita berhasil didigitalisasi dalam satu bulan,” katanya. (*)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemerintah kembali alokasikan pupuk organik, PT Pupuk Indonesia, Rembuk Tani di Sembalun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri Lantik Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru
Next Article airforce kemenhan Kemenhan Unjuk Kekuatan di Asian Defence and Security Expo di Filipina

TERPOPULER

TERPOPULER
tl2
Telkom

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Nusantara
Bayi Menangis Kesakitan Saat Ditotok, Praktik Ini Bikin Warganet Murka
24 Apr 2026, 09:50
HeadlineJakarta Raya
Tragis! Dua ART Loncat dari Kos Majikan di Benhil, Satu Meninggal
24 Apr 2026, 10:30
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?