Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PT Pupuk Indonesia Kembali Alokasikan Pupuk Organik untuk Petani
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PT Pupuk Indonesia Kembali Alokasikan Pupuk Organik untuk Petani
EkonomiNasional

PT Pupuk Indonesia Kembali Alokasikan Pupuk Organik untuk Petani

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 28 Sep 2024, 20:00
Share
2 Min Read
rahmad pribadi PT pupuk indo
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi saat menghadiri Rembuk Tani di Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. (dok Pupuk Indonesia)
SHARE

IPOL.ID – Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi saat menghadiri Rembuk Tani di Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mempertanyakan kenapa pupuk organik ini penting? Jawabannya, ya karena kita mau meningkatkan produktivitas pertanian.

Rahmad Pribadi menegaskan alokasi pupuk organik kembali diadakan dalam program pupuk bersubsidi setelah dua tahun dihilangkan.

“Alhamdulillah ada perubahan juga yang dilakukan oleh Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) menambah alokasi pupuk organik, pupuk organik ini muncul lagi setelah dua tahun tidak ada,” ujar Rahmad di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.

Rahmad menyebutkan terdapat 500 ribu ton pupuk organik dalam alokasi pupuk subsidi 9,5 juta ton yang disediakan pemerintah. Keberadaan pupuk organik ini dinilai sangat penting dalam mendukung produktivitas lahan.

Baca Juga

Kejuaraan Nasional Angkat Besi Senior Pupuk Indonesia 2026 yang akan berlangsung 17-19 April 2026 di GOR Saparua, Bandung, Jawa Barat. Foto/eko
PT Pupuk Indonesia Kembali Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di GOR Saparua Bandung
KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Laporan Keuangan PT Pupuk Indonesia
Soal Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan, Wijaya: LK Sesuai Standar Akutansi Keuangan

“Kenapa pupuk organik ini penting? Karena kita mau meningkatkan produktivitas pertanian, kalau produksinya digenjot terus, tanahnya pasti keok,” jelas Rahmad.

Sementara itu, Pupuk Indonesia juga terus mempercepat penyaluran pupuk subsidi. Dari 9,5 juta ton pupuk yang disediakan, saat ini secara nasional sudah terserap lebih dari 5 juta ton.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemerintah kembali alokasikan pupuk organik, PT Pupuk Indonesia, Rembuk Tani di Sembalun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri Lantik Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru
Next Article airforce kemenhan Kemenhan Unjuk Kekuatan di Asian Defence and Security Expo di Filipina

TERPOPULER

TERPOPULER
tl2
Telkom

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
HeadlineJakarta Raya
Tragis! Dua ART Loncat dari Kos Majikan di Benhil, Satu Meninggal
24 Apr 2026, 10:30
Nusantara
Bayi Menangis Kesakitan Saat Ditotok, Praktik Ini Bikin Warganet Murka
24 Apr 2026, 09:50
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?