IPOL.ID – Penambahan jumlah Komisi di DPR RI mencuat. Rencana itu pun saat ini terus digodok. Tercatat, sudah ada sebanyak 11 komisi di DPR. Masing-masing komisi memegang lingkup pekerjaan yang berbeda.
“Ini lagi dimatangkan,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Puan mengklaim wacana penambahan komisi di DPR sesuai dengan rencana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sehingga politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu merasa wajar kalau Komisi di DPR bertambah seiring penambahan kementerian.
“Jadi, akan ada kemungkinan penambahan komisi, jika memang ada penambahan kementerian,” ujarnya.
Puan menegaskan formasi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi di DPR bakal dibahas oleh para fraksi-fraksi di DPR periode 2024-2029 secara musyawarah mufakat.
“Nanti akan kami lakukan sesuai dengan mekanisme, kami bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat,” ujar Puan.
Puan membantah kalau penambahan Komisi DPR ini terkesan bagi-bagi jatah saja. “Kita sedang godok dan sesuai mekanismenya kan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya,” ujar Puan.
Isu bertambahnya alat kelengkapan dewan diduga disesuaikan dengan rencana penambahan jumlah kementerian. Apalagi kini mencuat wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029.
Hal itu menyusul adanya revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang baru-baru ini disahkan pada Rapat Paripurna DPR. (Sofian)