Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Public Hearing Revisi Regulasi Pengendalian Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas: Masukan Masyarakat Jadi Pertimbangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Public Hearing Revisi Regulasi Pengendalian Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas: Masukan Masyarakat Jadi Pertimbangan
EkonomiHeadline

Public Hearing Revisi Regulasi Pengendalian Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas: Masukan Masyarakat Jadi Pertimbangan

Timur
Timur Published 05 Sep 2024, 05:46
Share
4 Min Read
BPH Migas saat public hearing di Bandung. Foto: dok humas
BPH Migas saat public hearing di Bandung. Foto: dok humas
SHARE

IPOL.ID – Dalam rangka penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran dan tepat volume, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membuka kesempatan kepada pelbagai pihak untuk memberi masukan pada rancangan revisi Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, masukan dari masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi ini. Revisi ini juga didasari oleh berbagai hal.

“Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh” jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPH Migas, kenaikan bbm, pertalite, subsidi BBM tepat sasaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo ditangkap di Tangerang, Selasa (3/9/2024). Foto: Divhubinter Polri Buronan Alice Guo Mantan Wali Kota di Filipina Ditangkap di Tangerang
Next Article PBVSI Catat, Livoli Divisi Utama 2024, Dimulai 22 Oktober Hingga 23 November 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260421 WA0197
HeadlineOlahraga

Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Nasional
Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan
22 Apr 2026, 10:25
HeadlineInternasional
Survei NBC Newse Mencatat Tingkat Kepuasan warga AS atas Trump Merosot Tajam
21 Apr 2026, 23:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?