“Dokter mengatakan bahwa apabila kaki saya ini tidak ditangani, bisa menyebar ke jantung karena tidak lancarnya aliran darah dikarenakan penyumbatan tadi. Jari-jari kaki saya harus dipotong untuk melancarkan aliran darahnya, dan setelah itu saya diberikan obat penghilang nyeri karena pasti akan terasa nyeri. Syukurnya saat itu saya sudah memiliki JKN, sehingga biaya operasinya ditanggung,” cerita Rislon kepada Tim Jamkesnews, Jumat (31/05).
Setelah dilakukan tindakan untuk menangani sumbatan, Rislon pulang dan masih merasakan nyeri. Ia pun meminum obat pereda nyeri yang diberikan dokter, bahkan saking tidak bisanya menahan nyeri tersebut, obat yang harusnya di minum 3 kali sehari, ia minum beberapa jam sekali untuk menghilangkan nyeri yang ia rasakan. Malangnya ia malah tidak nafsu makan dan lambungnya juga terkena dampak. Ia kembali lagi masuk rumah sakit dan dokter menyatakan lambungnya harus di operasi juga.
“Karena saya yang memang tidak patuh minum obat untuk menghilangkan nyeri itu, malah lambung saya yang kena dan harus dioperasi. Lagi-lagi saya bersyukur sekali sudah menjadi peserta JKN, karena tidak harus membayar sendiri sebagai pasien umum. Karena tidak terbayangkan oleh saya berapa biaya yang harus dikeluarkan karena perawatannya itu termasuk ruang ICU, alat-alatnya, dan biaya obatnya serta perawatannya. Meskipun menggunakan JKN, pelayanan dari dokter dan perawat juga baik, saya tidak diperbolehkan pulang oleh dokter karena harus ditangani semua hingga sembuh,” ujar Rislon.