IPOL.ID – Setelah sebelumnya Presiden Jokowi menyetujui mundurnya Tri Rismaharini dari posisi Menteri Sosial (Mensos), hari ini pihak istana menunjuk Menteri Kooridnator bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) sebagai Pelaksana Tugas (plt.) Mensos. Hal tersbut dikonfirmasi melalui pernyataan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta Jumat (6/09/2024).
“Presiden menunjuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam di Jakarta, Jumat.
Ari mengatakan bahwa pemberhentian Risma dari jabatan Mensos tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019—2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya pada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.
Keppres tersebut, kata Ari, merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Presiden.
“Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait dengan pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur,” ujarnya.
Hal ini selaras dengan pemberitaan sebelumnya, hal mana Presiden RI Joko Widodo menyatakan sudah menyetujui pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan Menteri Sosial karena yang bersangkutan maju Pilkada 2024.
Sebagaimana yang sudah diketahui, Risma resmi mencalonkan diri di Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub Jatim). Meski secara aturan diperbolehkan melanjutkan tugas menteri sembari maju di Pilgub, tetapi Jokowi mengatakan pilihan Risma lebih baik.
Risma juga sudah mendaftarkan dirinya di KPU Jatim. Ia menjelaskan keputusan mundur dari posisi Mensos murni dari keputusan pribadi dirinya, bukan perintah Presiden Jokowi. Aturan yang tertera bahkan tidak ada mewajibkan dirinya harus mundur.
Sementara Muhadjir Effendy sebelumnya sudah pernah menjabat Plt. Mensos pada tahun 2020. Kala itu Muhadjir mengisi kursi Mensos karena Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara. (tim)