“Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait dengan pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur,” ujarnya.
Hal ini selaras dengan pemberitaan sebelumnya, hal mana Presiden RI Joko Widodo menyatakan sudah menyetujui pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan Menteri Sosial karena yang bersangkutan maju Pilkada 2024.
Sebagaimana yang sudah diketahui, Risma resmi mencalonkan diri di Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub Jatim). Meski secara aturan diperbolehkan melanjutkan tugas menteri sembari maju di Pilgub, tetapi Jokowi mengatakan pilihan Risma lebih baik.
Risma juga sudah mendaftarkan dirinya di KPU Jatim. Ia menjelaskan keputusan mundur dari posisi Mensos murni dari keputusan pribadi dirinya, bukan perintah Presiden Jokowi. Aturan yang tertera bahkan tidak ada mewajibkan dirinya harus mundur.
Sementara Muhadjir Effendy sebelumnya sudah pernah menjabat Plt. Mensos pada tahun 2020. Kala itu Muhadjir mengisi kursi Mensos karena Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara. (tim)

