IPOL.ID-Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad bersama Tim Gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Penangkapan ini dilakukan terhadap dua orang kurir yang masing-masing berinisial IM dan IH, Minggu (15/09/2024).
Penangkapan pertama terjadi ketika tim gabungan mencurigai gerak-gerik IM yang berada di area pemeriksaan X-Ray Pelabuhan Tunon Taka. IM, yang rencananya akan berangkat menuju Kabupaten Pare-pare menggunakan Kapal Lambelu, ditemukan membawa sabu-sabu seberat 244 gram yang disembunyikan dalam barang bawaannya.
Selang beberapa waktu, tim gabungan kembali mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial IH di pelabuhan yang sama. IH diketahui berencana berangkat menuju Kabupaten Bone, juga menggunakan Kapal Lambelu. Dalam pemeriksaan, tim menemukan sabu-sabu seberat 309 gram di dalam barang bawaan IH.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan pengagalan pengedaran narkoba di Perbatasan.