Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas Yonarmed 11 Kostrad dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 553 Gram Sabu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Satgas Yonarmed 11 Kostrad dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 553 Gram Sabu
HeadlineNews

Satgas Yonarmed 11 Kostrad dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 553 Gram Sabu

Bambang
Bambang Published 16 Sep 2024, 15:08
Share
2 Min Read
Satgas Yonarmed 11 Kostrad dan Tim Gabungan saat mengamankan dua pelaku penyelundupan 553 gram narkoba jenis sabu. Foto: Pen Satgas Yonarmed 11 Kostrad
Satgas Yonarmed 11 Kostrad dan Tim Gabungan saat mengamankan dua pelaku penyelundupan 553 gram narkoba jenis sabu. Foto: Pen Satgas Yonarmed 11 Kostrad
SHARE

“Ini adalah hasil kerja keras dan kewaspadaan yang tinggi dari seluruh tim gabungan. Kami berkomitmen penuh untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Pengawasan kami tidak akan kendor, dan kami akan terus menjaga agar barang haram ini tidak sampai merusak generasi bangsa,” tegasnya dalam keterangan tertulis Senin (16/9/2024).

Lebih lanjut, Dansatgas menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam pengamanan perbatasan. “Kolaborasi antara Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan Bea Cukai adalah kunci utama dalam operasi ini. Kami akan terus menguatkan sinergi ini demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tambahnya.

Penangkapan ini menjadi salah satu keberhasilan kolaborasi Satgas Pamtas RI-Malaysia bersama Tim Gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan. Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Upaya penggagalan ini menegaskan komitmen bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang kerap dijadikan jalur penyelundupan. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Satgas Yonarmed 11 Kostrad, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 553 Gram Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi gedung Bawaslu di kawasan Jakarta Pusat.(foto dok Bawaslu RI) Bawaslu Minta Tutup Celah Kecurangan di Pilkada 2024
Next Article Petugas Damkar berjibaku memadamkan dua unit rumah warga terbakar di Jl. Musholla Assa'adah, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 08.52 WIB. Foto: Ist Gegara Korsleting Listrik Dua Rumah Warga Klender Diamuk Api, Kerugian Materil Ratusan Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?