“Yang kurang dari 70 (persen) tadi, kita (bersama) Pak Kanwil Ditjen meminta apa kendala yang dihadapi, apa sebabnya, kemudian beliau (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan) memberikan kiat-kiatnya,” jelasnya.
Jufri menambahkan, dari penjelasan yang diberikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, maka OPD yang bersangkutan yang belum memenuhi target realisasi 70 persen, akan berupaya memaksimalkan pencapaian realisasinya atas dukungan dari Ditjen Perbendaharaan. (Adv)