Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Skema Baru Subsidi Tarif KRL Berbasis NIK Dinilai Diskriminatif dan Tidak Pro-Rakyat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Skema Baru Subsidi Tarif KRL Berbasis NIK Dinilai Diskriminatif dan Tidak Pro-Rakyat
Headline

Skema Baru Subsidi Tarif KRL Berbasis NIK Dinilai Diskriminatif dan Tidak Pro-Rakyat

Farih
Farih Published 03 Sep 2024, 18:30
Share
3 Min Read
krl
Ilustrasi. Foto: dok. KAI Commuter
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo mendesak pemerintah menunda dan mengkaji ulang pemberlakukan subsidi atau Public Service Obligation (PSO) Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis NIK pada 2025.

Selain mendapat penolakan dari komunitas pengguna KRL, Sigit menilai, pemberian subsidi KRL berbasis NIK juga diskriminatif dan tidak pro rakyat.

“PSO pada KRL adalah amanat UU No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian untuk menjamin tarif yang terjangkau bagi masyarakat. Sebagai bentuk pelayanan publik, pemberian subsidi KRL juga seharusnya mengedepan prinsip kesamaan hak. Tidak boleh diskriminatif. Jika subsidi diberlakukan berdasarkan NIK, artinya sudah ada tindakan diskriminatif dalam pemberian layanan publik,” katanya dalam keterangannya, Selasa (3/9).

Adapun skema baru pemberian PSO itu, kata Sigit, justru dapat berisiko menambah beban ekonomi bagi masyarakat pengguna KRL yang tidak memiliki akses subsidi, terutama kelas menengah-bawah.

“Jika subsidi diberlakukan berdasarkan NIK, artinya sudah ada tindakan diskriminatif dalam pemberian layanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, rakyat berhak mendapatkan transportasi yang murah dan nyaman sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Banyak dari mereka yang bergantung pada KRL untuk perjalanan sehari-hari, terutama untuk bekerja. Mereka rata-rata kelompok menengah kebawah. Kalau orang kaya, tentu lebih memilih mobil pribadi daripada KRL karena jauh lebih nyaman. Kalau kemudian dibatasi subsidinya dengan NIK, tentu akan membebani mereka karena tarif KRL akan naik. Saat daya beli masyarakat menurun dan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, seharusnya PSO ditambah bukan malah dibatasi,” paparnya.

Politisi Fraksi PKS ini meminta pemerintah menunda dan meninjau ulang kebijakan PSO KRL berbasis NIK. Kebijakan subsidi KRL menurutnya harus lebih pro rakyat karena masyarakat berhak mendapatkan transportasi yang murah dan nyaman.

Seperti diketahui, pada tahun 2024, daya beli masyarakat Indonesia menunjukkan tanda-tanda melemah akibat beberapa faktor ekonomi yang mempengaruhi kondisi keuangan rumah tangga.

Pelemahan daya beli masyarakat ini diantaranya disebabkan karena pengurangan subsidi bidang energi dan tekanan inflasi akibat kenaikan harga-harga barang dan jasa yang meningkatkan beban biaya hidup, terutama kebutuhan pokok seperti makanan, energi, dan transportasi.

Berdasarkan data Survei Konsumen yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) edisi November 2023, rasio konsumsi kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp5 juta sebagian besar mengalami penurunan.

Penurunan terdalam dicatatkan oleh kelompok pengeluaran Rp2,1 juta-Rp3 juta, diikuti kelompok pengeluaran Rp4,1 juta-Rp5 juta. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat harus merelakan tabungannya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, Krl, NIK, subsidi krl
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dpr mf nurhuda Kondisi Peralatan PNPB Tak Memadai, DPR Minta Segera Perbaharui
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek memberikan layanan pendaftaran kepesertaan kepada seluruh peserta Kejuaraan Pelajar III Usia Dini dan Praremaja, di GOR Bandung, Jawa Barat. Peserta Kejuaraan Pencak Silat Pelajar III Jawa Barat Terlindungi Program Jamsostek

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?