Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sudah Terlindungi LPSK, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Pengamanan Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sudah Terlindungi LPSK, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Pengamanan Ini
HukumNasional

Sudah Terlindungi LPSK, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Pengamanan Ini

Iqbal
Iqbal Published 04 Sep 2024, 14:59
Share
2 Min Read
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Cirebon, Jawa Barat.

Ketujuh terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana yang hingga kini masih ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati menjelaskan, keputusan menerima permohonan tujuh terpidana diambil dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada Senin (2/9/2024).

“LPSK memberikan layanan program Pemenuhan Hak Prosedural (PHP) pada seluruh pemohon berupa pendampingan saat pemeriksaan sebagai saksi,” ungkap Sri pada awak media di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin dan tim melakukan penjangkauan terhadap saksi dan korban kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di Pati, Jumat (8/5/2026). Foto: Ist
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI

Pendampingan ini, lanjut Sri, diberikan karena ketujuh terpidana berstatus saksi dalam kasus pemberian keterangan palsu, dan merupakan pemohon Peninjauan Kembali (PK) putusan kasus Vina.

Artinya, selama ketujuh terpidana dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses hukum maupun dalam sidang PK, LPSK bakal memberikan pendampingan kepada tujuh terpidana tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eky Cirebon, LPSK, Terpidana Kasus Vina, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ACE Indonesia pamit undur diri. Foto: IG, @aceindonesia (tangkap layar) 29 Tahun Berkibar, ACE Hardware Berganti Nama Aspirasi Hidup Indonesia
Next Article PBFI Jakarta menggelar cek body di Hotel D'arcici, Cempak Putih, Jakarta Pusat. Acara digelar pada Selasa (3/9) hingga Rabu (4/9). Jelang berangkat ke PON Aceh- Sumut Atlet Binaraga Lakukan Cek Body, PBFI DKI :  Mohon Doa Bawa Pulang Medali

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ekonomi
Jadi Tokoh Wanita Berpengaruh di Indonesia, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
08 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?