IPOL.ID- Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu menyusul penemuan sebuah mobil yang diduga selama ini digunakan oleh Harun Masiku, selama pelarian.
Fickar menilai, penemuan mobil tersebut merupakan langkah maju KPK dalam memburu tersangka korupsi pergantian antar waktu (PAW) DPR RI tersebut.
Selain itu penemuan mobil tersebut juga membuktikan bahwa lembaga antirasuah sudah terbebas dari tekanan ataupun intervensi politik dan yuridis.
“Kita harus mengapresiasi KPK akan menuntaskan kasus Harun Masiku ini, karena tidak ada lagi hambatan baik politis maupun yuridis, kita tunggu keberanian KPK,” ujar Fickar ketika dihubungi Senin (16/9/2024).
Meski begitu, Fickar tetap mendorong lembaga penegak hukum pimpinan Nawawi Pomolango tersebut untuk menindaklanjuti penemuan alat bukti tersebut yakni dengan segera menangkap Harun Masiku.
Hal itu juga untuk membuktikan apakah alat bukti tersebut baru atau sudah memang lama ditemukan oleh KPK.