Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023 mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta, dengan 99 persen merupakan usaha dengan skala mikro.
“Para pelaku usaha mikro, pedagang, petani, para perajin semuanya masuk ke koperasi sehingga bisa mendapat skema pembiayaan yang memungkinkan mereka untuk mengalami eskalasi ekonomi,” kata dia lagi.
Selain itu, Teten juga ingin agar lebih banyak pembiayaan diberikan kepada koperasi yang bergerak di bidang produksi, terutama yang memanfaatkan potensi lokal. Harapannya, ini bisa membuat usaha kecil menengah semakin berkembang dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Kami ingin juga semakin banyak pembiayaan untuk koperasi produksi, memang pembiayaan di koperasi simpan pinjam sekarang ini cukup besar, tetapi kekuatan ekonomi saya kira ada di produksi,” katanya.
Pemerintah telah merancang berbagai kebijakan strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan seluruh sektor ekonomi, dengan penekanan pada pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) bagi para pelaku UMKM dan koperasi.
