Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiga Manfaat Besar UMKM Bergabung Dalam Koperasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Tiga Manfaat Besar UMKM Bergabung Dalam Koperasi
EkonomiNasional

Tiga Manfaat Besar UMKM Bergabung Dalam Koperasi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 10 Sep 2024, 05:34
Share
3 Min Read
menkop ukm teten
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki berbicara dalam acara Ekspos Kinerja dan Inovasi LPDB-KUMKM di Surabaya, Senin (9/9/2024).
SHARE

Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023 mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta, dengan 99 persen merupakan usaha dengan skala mikro.

“Para pelaku usaha mikro, pedagang, petani, para perajin semuanya masuk ke koperasi sehingga bisa mendapat skema pembiayaan yang memungkinkan mereka untuk mengalami eskalasi ekonomi,” kata dia lagi.

Selain itu, Teten juga ingin agar lebih banyak pembiayaan diberikan kepada koperasi yang bergerak di bidang produksi, terutama yang memanfaatkan potensi lokal. Harapannya, ini bisa membuat usaha kecil menengah semakin berkembang dan membuka lebih banyak lapangan kerja.

“Kami ingin juga semakin banyak pembiayaan untuk koperasi produksi, memang pembiayaan di koperasi simpan pinjam sekarang ini cukup besar, tetapi kekuatan ekonomi saya kira ada di produksi,” katanya.

Baca Juga

IMG 20260503 WA0033
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan: Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.211 triliun, Ekosistem Pemberdayaan Kian Luas
UMKM Binaan BRI Berhasil Tembus Pasar Global di Ajang FHA Singapura 2026, Perkuat Penetrasi Produk Lokal Go Internasional
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital

Pemerintah telah merancang berbagai kebijakan strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan seluruh sektor ekonomi, dengan penekanan pada pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) bagi para pelaku UMKM dan koperasi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Koperasi dan UKM, koperasi, UKM, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh DPR Setujui Pagu Anggaran BNN, BNPT, dan PPATK
Next Article Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu Kementerian Keuangan Evaluasi PPh Final 0,5 Persen bagi UMKM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?