Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tunjangan Khusus Guru Madrasah Wilayah 3T Mau Cair, Ini Informasi Lengkapnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tunjangan Khusus Guru Madrasah Wilayah 3T Mau Cair, Ini Informasi Lengkapnya
Nasional

Tunjangan Khusus Guru Madrasah Wilayah 3T Mau Cair, Ini Informasi Lengkapnya

Iqbal
Iqbal Published 13 Sep 2024, 11:01
Share
3 Min Read
Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar mengatakan bahwa pemberian tunjangan khusus ini sebagai bagian dari perhatian pemerintah kepada guru madrasah.
Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar mengatakan bahwa pemberian tunjangan khusus ini sebagai bagian dari perhatian pemerintah kepada guru madrasah. Foto: Kemenag
SHARE

“Terima kasih bapak Kemenag yang selama ini perhatikan kami. Kami memang bekerja di madrasah yang serba kurang dan terbatas. Ruangan kami kecil, panas, dan tidak layak. Semoga ke depan Kemenag bisa bantu kami agar pembelajaran lebih nyaman,” harapnya.

Pelatihan ini diikuti 125 guru dan kepala madrasah yang datang dari berbagai wilayah kabupaten di provinsi Maluku, seperti pulau Aru, kepulauan Tanimbar, pulau Buru, Kepulauan Seram. Juga ada yang datang dari perwakilan provinsi Papua Barat. (ahmad)

 

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: daerah 3T, guru madrasah, kemenag, Tunjangan Khusus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sidang kabinet paripurna ikn Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna Kedua: ”Jangan Ekstrem”
Next Article sandiaga uno di kota lama semarang 2 Menparekraf Apresiasi Festival Kota Lama Semarang Masuk KEN 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?