Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Waspada Infeksi Cacar Monyet (Monkeypox)
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Waspada Infeksi Cacar Monyet (Monkeypox)
News

Waspada Infeksi Cacar Monyet (Monkeypox)

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 14 Sep 2024, 09:45
Share
6 Min Read
monkeypox
Foto: dok. Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan
SHARE

Selama epidemi cacar monyet pada manusia, kontak dekat dengan pasien merupakan faktor risiko penularan yang paling penting. Karena kurangnya pengobatan atau vaksin khusus, satu-satunya cara untuk mengurangi infeksi pada manusia adalah dengan meningkatkan kesadaran akan faktor risiko dan mendidik tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk mengurangi paparan terhadap virus. Pengawasan dan identifikasi cepat terhadap kasus-kasus baru sangat penting untuk membendung epidemi ini :

  1. Mengurangi Risiko Penularan dari Hewan ke Manusia

Upaya pencegahan penularan di daerah endemis sebaiknya fokus pada menghindari kontak dengan tikus dan primata, membatasi kontak langsung dengan darah dan daging, serta memasak daging hingga matang sebelum dimakan. Sarung tangan dan pakaian pelindung lain yang sesuai harus dipakai saat menangani hewan yang sakit atau jaringan yang terinfeksi dan saat menyembelih hewan. Jaga kebersihan tangan, misalnya dengan mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan hand sanitizer berbahan dasar alkohol.

  1. Mengurangi Risiko Penularan dari Manusia ke Manusia

Kontak dekat dengan penderita cacar monyet atau dengan bahan yang terkontaminasi harus dihindari. Sarung tangan dan peralatan pelindung harus dipakai saat merawat individu yang terkena dampak. Sering-seringlah mencuci tangan setelah merawat atau menjenguk orang sakit. Pasien harus diisolasi di rumah atau di fasilitas medis. (sumber: Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan/Yuli)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cacar monyet, Virus Monkeypox
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article (Kiri) Direktur PT Financial Link Verolijondo Jamal dan (Kanan) Direktur Digital Business Finnet Apep M.K Noormansyah pada penandatanganan kerja sama strategis dengan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) dan PT Financial Link yang berlangsung di sela-sela event Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) di Jakarta Convention Center (JCC), DKI Jakarta, beberapa waktu yang lalu. Foto: Telkom Indonesia Layanan Finpay Money Migrant Permudah Transaksi Keuangan PMI di Malaysia
Next Article Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto Usut Kasus Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan, KPK Periksa Enam Saksi di 2 Lokasi Berbeda

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
Headline
Alasan Kocak Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat: Takut Sapi Digital Kelaparan
19 May 2026, 10:45
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?