IPOL.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sisa tahun anggaran 2024 (TA) dan TA 2025 guna mengakomodasi kemunculan kementerian/lembaga (K/L) baru.
Sebelumnya dalam Final Lomba Cerdas Cermat APBN 2024, di Jakarta, Sri Mulyani mengatakan bahwa akuntabilitas dan transparansi atas kewenangan kekuasaan, termasuk dalam penggunaan anggaran negara, merupakan salah satu pilar demokrasi yang sehat.
Ia menuturkan bahwa implementasi dari prinsip transparansi dan akuntabilitas tersebut tidak hanya dengan mempublikasikan APBN serta melaporkan penggunaannya kepada masyarakat, tapi juga membuat masyarakat memahami bagaimana APBN tersebut dibuat dan digunakan.
“Dengan adanya perubahan dan munculnya K/L baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap Rencana Kerja Anggaran K/L (RKAKL) dan DIPA untuk sisa TA 2024 dan TA 2025,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya di akun Instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Rabu (23/10/24).