Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hati-hati Penipuan Berkedok, DJP Ungkap Nomor dan Website Oknum Penipu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hati-hati Penipuan Berkedok, DJP Ungkap Nomor dan Website Oknum Penipu
HukumKriminal

Hati-hati Penipuan Berkedok, DJP Ungkap Nomor dan Website Oknum Penipu

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 15 Oct 2024, 07:34
Share
3 Min Read
dwi astuti
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti. (dok. PR Indonesia)
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kementerian pun mengungkap rincian nomor telepon hingga website yang digunakan oleh oknum penipu yang mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP.

“Kami telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta, Senin (14/10/24).

Dia merinci, daftar nomor kontak yang terindikasi digunakan oleh oknum penipu hingga saat ini di antaranya +6282118339033, +6289518182603, +6282258192334, +6283183738739, +6281367728313, +6281318762817, dan +6285361994929.

Adapun daftar tautan yang terindikasi digunakan oleh oknum penipu untuk melakukan phising hingga saat ini adalah djp[.]linepajak-go[.]com dan pajak[.]xzgo[.]cc. Tautan ini tidak untuk dibuka.

Baca Juga

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung. Foto: Dok Humas
Konflik Geopolitik Memanas, Wamenkeu Bilang Fundamental Ekonomi RI Resilien
Menkeu Purbaya: Saya Optimistis Rupiah Tembus Rp15.000 per Dolar AS
Uang Rp1.000 Jadi Rp1: BI Pastikan Redenominasi Butuh Kesiapan Matang
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: direktorat jenderal pajak, Ini nomor & website penipu, Kementerian Keuangan, Penipuan berkedok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bahlil lahadalia green energy Berbicara ‘Green Energy’ dan ‘Green Industry’, Indonesia Unggul
Next Article prabowo panggil calon menteri1 Hari Ini, Prabowo Lanjut Panggil Calon Wamen dan Kepala Badan

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Nasional
Komisi X DPR dukung Menpora Erick Jalankan Program Prioritas Presiden Tahun Depan
16 Jun 2026, 08:30
HeadlineInternasional
Pesawat B-52 Bomber milik Amerika Serikat jatuh di Los Angeles, 8 kru tewas
16 Jun 2026, 09:30
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?