Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hati-hati Penipuan Berkedok, DJP Ungkap Nomor dan Website Oknum Penipu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hati-hati Penipuan Berkedok, DJP Ungkap Nomor dan Website Oknum Penipu
HukumKriminal

Hati-hati Penipuan Berkedok, DJP Ungkap Nomor dan Website Oknum Penipu

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 15 Oct 2024, 07:34
Share
3 Min Read
dwi astuti
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti. (dok. PR Indonesia)
SHARE

Penipuan dengan metode phising dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui SMS, email, atau jaringan daring yang mengandung tautan unduh aplikasi dan meminta wajib pajak melakukan pembaruan data pribadi.

Sementara metode spoofing dilakukan dengan mengirimkan email tagihan pajak dengan pengirim yang menyamarkan identitas institusi, bukan dari @pajak.go.id.

Cara lain yang dilakukan oknum penipu adalah berpura-pura menjadi pejabat/pegawai DJP lalu berkomunikasi dengan wajib pajak. Komunikasi ini biasanya menyuruh wajib pajak mengirimkan sejumlah uang yang dikatakan sebagai tunggakan kewajiban pajak, melakukan pemadanan/verifikasi data melalui tautan mencurigakan, serta mengunduh aplikasi yang menyerupai M-Pajak dan kemudian mengarahkan wajib pajak untuk melunasi tagihan tertentu.

Selain penagihan kewajiban pajak, juga ada modus rekrutmen pegawai DJP. Pelaku penipuan meminta sejumlah uang untuk pendaftaran pegawai di lingkungan unit kerja DJP.

Baca Juga

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung. Foto: Dok Humas
Konflik Geopolitik Memanas, Wamenkeu Bilang Fundamental Ekonomi RI Resilien
Menkeu Purbaya: Saya Optimistis Rupiah Tembus Rp15.000 per Dolar AS
Uang Rp1.000 Jadi Rp1: BI Pastikan Redenominasi Butuh Kesiapan Matang

Dwi menegaskan, informasi rekrutmen ASN atau CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan hanya melalui saluran resmi Kementerian Keuangan tanpa dipungut biaya. Selain itu, informasi rekrutmen tenaga non-organik (misalnya satpam, cleaning service, pengemudi, dan sebagainya) hanya disampaikan melalui saluran informasi resmi masing-masing unit kerja DJP tanpa dipungut biaya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: direktorat jenderal pajak, Ini nomor & website penipu, Kementerian Keuangan, Penipuan berkedok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bahlil lahadalia green energy Berbicara ‘Green Energy’ dan ‘Green Industry’, Indonesia Unggul
Next Article prabowo panggil calon menteri1 Hari Ini, Prabowo Lanjut Panggil Calon Wamen dan Kepala Badan

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?