Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Awas! Di Indonesia Teridikasi Beredar Narkotika Jenis Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Awas! Di Indonesia Teridikasi Beredar Narkotika Jenis Baru
HukumNews

Awas! Di Indonesia Teridikasi Beredar Narkotika Jenis Baru

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 09 Oct 2024, 07:29
Share
3 Min Read
BNN RI
Ilustrasi
SHARE

Ruang lingkup penandatanganan PKS tersebut meliputi beberapa hal, di antaranya pertukaran data dan/atau informasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pembinaan kepada generasi muda pada lingkup kegiatan yang diselenggarakan ID Next Leader dalam upaya P4GN baik di dalam maupun luar negeri.

Kemudian, meliputi pula pemberdayaan melalui peran serta ID Next Leader dalam upaya P4GN dan bidang-bidang lain yang disepakati Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN bersama ID Next Leader.

Agus mengatakan kejahatan narkotika merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang mempunyai dampak negatif bagi kehidupan manusia, khususnya generasi muda dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, upaya P4GN merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045.

Adapun BNN telah melakukan pengukuran angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023. Dari hasil survei tersebut, diperoleh angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,73 persen atau setara dengan 3,33 juta orang.

Baca Juga

ladang ganja pegunungan papua
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Narkotika Nasional, BNN, Narkotika Jenis Baru, NPS, Teridikasi Beredar Narkotika
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasus Penganiayaan Ketua RW di Matraman, Korban Jalani Operasi Pemasangan Pen
Next Article Serunya Mendekorasi Donat di Habitare Apart' Hotel Rasuna Jakarta Serunya Mendekorasi Donat di Habitare Apart’ Hotel Rasuna Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?