Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus yang didatangkan langsung dari BNN Pusat.
Ketiga tersangka terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Vinolla)