Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Gandeng Kementerian Ini untuk Mengusut Sindikat Narkotika di Lapas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > BNN Gandeng Kementerian Ini untuk Mengusut Sindikat Narkotika di Lapas
News

BNN Gandeng Kementerian Ini untuk Mengusut Sindikat Narkotika di Lapas

Bambang
Bambang Published 25 Oct 2024, 23:53
Share
3 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Marthinus Hukom didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri dan jajaran, Pangdam XII Tanjungpura, Kalimantan Barat, Mayjen TNI Iwan Setiawan, Alim Ulama, Bea dan Cukai serta Kejaksaan menunjukkan barang bukti kasus narkotika dua jaringan internasional, Golden Triangle dan Golden Peacock, Kamis (24/10/2024) di Markas BNN RI, Cawang, Jakarta. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Marthinus Hukom didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri dan jajaran, Pangdam XII Tanjungpura, Kalimantan Barat, Mayjen TNI Iwan Setiawan, Alim Ulama, Bea dan Cukai serta Kejaksaan menunjukkan barang bukti kasus narkotika dua jaringan internasional, Golden Triangle dan Golden Peacock, Kamis (24/10/2024) di Markas BNN RI, Cawang, Jakarta. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bakal bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkotika di Lapas.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan karena dari hasil pengungkapan kasus masih ditemukan keterlibatan narapidana dalam peredaran narkotika.

“Pertama bahwa Lapas bukan otoritas BNN. Jadi kita harus koordinasi dengan kementerian baru kita, yaitu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” terang Marthinus pada awak media, Jumat (25/10/2024).

Hasil pengungkapan BNN RI yang melibatkan narapidana, di antaranya, kasus produksi dan peredaran jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) pada September 2024 lalu.

Baca Juga

ladang ganja pegunungan papua
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang

Dari penyidikan BNN RI diketahui produksi dan peredaran narkotika yang bermarkas pada rumah mewah di Kota Serang, Banten melibatkan dua narapidana Lapas Kelas IIA Pemuda.

Sehingga butuh kerja sama antara BNN dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang kini dipimpin Menteri Agus Andrianto untuk mencegah kasus serupa.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, Gandeng Kementerian, Mengusut Sindikat Narkotika di Lapas, UB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article (Ki-Ka) Desainer, Temma Prasetio; Direktur SDM Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan; Ketua PIKA-PI Grup, Tata Rahmad Pribadi dan Desainer Maya Ratih dalam konferensi pers Pupuk Indonesia Menenun Benangemas Sriwidjaja pada Jumat (25/10/2024). Foto: Ist Pupuk Indonesia Bawa Karya UMKM ke Jakarta Fashion Week 2025
Next Article Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id LPSK: Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan Terkait Penyelidikan Kasus BBM Ilegal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?