Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Gerebek Lab Narkotika di Rumah Mewah, Amankan 971 Ribu Butir PCC
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN Gerebek Lab Narkotika di Rumah Mewah, Amankan 971 Ribu Butir PCC
HeadlineNews

BNN Gerebek Lab Narkotika di Rumah Mewah, Amankan 971 Ribu Butir PCC

Timur
Timur Published 03 Oct 2024, 14:36
Share
3 Min Read
BNN saat gelar konferensi pers terkait penggerebekan clandestine laboratory. Foto: BNN
BNN saat gelar konferensi pers terkait penggerebekan clandestine laboratory. Foto: BNN
SHARE

“BY, narapidana yang menjadi otak dari operasi ini, membeli mesin cetak narkotika dari seseorang berinisial IS dan menjalankan produksi di rumah mewah yang dimilikinya,” ujar Kepala BNN dilansir bnn.go.id.

Selain mengamankan 10 tersangka, BNN juga menyita berbagai alat dan bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi PCC. Barang-barang tersebut termasuk Paracetamol seberat 1,4 ton lebih, Caffeine 427 kilogram, serta berbagai bahan lain seperti Methanol, Tramadol, dan Magnesium Stearat.

Menurut JF, salah satu tersangka yang berperan sebagai pemasak, ia telah memproduksi sekitar 6,9 juta butir narkotika jenis PCC sejak Juli 2024. Total barang bukti yang diamankan di rumah produksi serta yang akan didistribusikan mencapai 971 ribu butir. Harga pasaran pil PCC tersebut diperkirakan sekitar Rp150 ribu per butir, dengan total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp145,65 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimal yang menanti mereka adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. (tim)

Baca Juga

IMG 20260515 WA0011
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
Jadikan Tempat Bersih dari Narkoba hingga Handphone, Lapas Cipinang Ajak Sipir Menuju Perubahan
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, laboratorium narkotika, Narkoba, narkotika, Pil PCC
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. Foto: dok. PSSI Hilgers dan Reijnders Bela Timnas, Erick Thohir Target Raih Poin di Bahrain dan Tiongkok
Next Article Gedung Jakarta Internasional Expo (JIExpo) yang bakal menjadi arena debat cagub DKI Jakarta.(foto dok JIExpo JIExpo Jadi Tempat Debat 3 Pasangan Cagub Putaran Satu

TERPOPULER

TERPOPULER
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306
News

Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?