IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam kegiatan Rapat Kerja Kota (Rakerkot) KONI Jakarta Timur, di Kantor Pemkot Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan mendorong KONI dan para pihak terkait untuk melindungi seluruh personel olahraga di cabang-cabang olahraga dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
”Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan kepada para penggiat olahraga dan minat bakat, mulai dari atlet, official, pengurus, panitia penyelenggara, dan seluruh personel yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga dan minat bakat,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan, di Jakarta. Menurut Irfan, hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang mengamanahkan setiap pekerja termasuk di bidang olahraga berhak mendapatkan jaminan sosial.
Irfan menyatakan, para pelaku olahraga dapat terdaftar mulai dari dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang sangat terjangkau yaitu satu orang hanya Rp16.800 setiap bulan yang dapat dibayarkan sekaligus untuk satu tahun,” ujar Irfan. Menurut Irfan, manfaat JKK dapat menjamin pemulihan peserta ketika cedera dalam kegiatan atau perlombaan.
”Dengan biaya iuran yang sangat terjangkau tadi, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat pemulihan dan pemenuhan seluruh kebutuhan medis sampai peserta sembuh dengan biaya tidak terbatas dari JKK,” ungkap Irfan.
”Sehingga kami wajib hadir untuk memberi perlindungan kepada para atlet atau peserta minat bakat,” kata Irfan. Apabila terjadi insiden akibat pertandingan ini, maka peserta mendapat manfaat layanan pengobatan di rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan untuk pengobatan akibat dari insiden itu.
“Komitmen kami untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini adalah wujud nyata dari komitmen kami yaitu mendukung para atlet peserta minat bakat di Indonesia untuk berprestasi dengan memberikan rasa aman, nyaman serta ketenangan pikiran selama berkompetisi,” ungkap Irfan.
Irfan mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan KONI untuk terus memperluas cakupan perlindungan program Jamsostek untuk seluruh cabang-cabang olahraga. Untuk itu pihaknya akan menjalin hubungan baik dan sinergi antara komunitas KONI baik di tingkat pusat hingga wilayah. Tujuannya adalah agar penggiat olahraga terlindungi oleh program Jamsostek apabila terjadi risiko pada saat kegiatan atau perlombaan.
”Kami akan terus tingkatkan koordinasi dan komunikasi secara intens dan berkelanjutan dengan KONI demi perluasan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada cabang-cabang olahraga binaannya,” cetus Irfan.
Di lain sisi, Irfan juga mengimbau KONI turut serta dalam program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) untuk perlindungan para atlet yang kurang mampu maupun untuk para atlet yang berprestasi. Menurut Irfan, gerakan Sertakan adalah partisipasi menjadi donatur untuk pekerja rentan di sekitarnya dengan membayarkan iuran kepesertaan program Jamsostek kategori BPU.
”Kita perlu bantu pekerja rentan dengan gerakan Sertakan agar mereka dapat memiliki hak perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja lainnya,” cetus Irfan. Selain itu, program Sertakan juga bersifat mengedukasi atau menstimulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Irfan mengatakan, banyak peserta yang awalnya menerima donasi kepesertaan dari program Sertakan lalu meneruskan iuran sendiri secara mandiri. ”Itu karena peserta yang mulai sadar pentingnya memiliki proteksi diri dengan program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat sedangkan iurannya sangat terjangkau,” cetus Irfan. (msb/dani)