IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam kegiatan Rapat Kerja Kota (Rakerkot) KONI Jakarta Timur, di Kantor Pemkot Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan mendorong KONI dan para pihak terkait untuk melindungi seluruh personel olahraga di cabang-cabang olahraga dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
”Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan kepada para penggiat olahraga dan minat bakat, mulai dari atlet, official, pengurus, panitia penyelenggara, dan seluruh personel yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga dan minat bakat,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan, di Jakarta. Menurut Irfan, hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang mengamanahkan setiap pekerja termasuk di bidang olahraga berhak mendapatkan jaminan sosial.
Irfan menyatakan, para pelaku olahraga dapat terdaftar mulai dari dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang sangat terjangkau yaitu satu orang hanya Rp16.800 setiap bulan yang dapat dibayarkan sekaligus untuk satu tahun,” ujar Irfan. Menurut Irfan, manfaat JKK dapat menjamin pemulihan peserta ketika cedera dalam kegiatan atau perlombaan.