”Dengan biaya iuran yang sangat terjangkau tadi, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat pemulihan dan pemenuhan seluruh kebutuhan medis sampai peserta sembuh dengan biaya tidak terbatas dari JKK,” ungkap Irfan.
”Sehingga kami wajib hadir untuk memberi perlindungan kepada para atlet atau peserta minat bakat,” kata Irfan. Apabila terjadi insiden akibat pertandingan ini, maka peserta mendapat manfaat layanan pengobatan di rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan untuk pengobatan akibat dari insiden itu.
“Komitmen kami untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini adalah wujud nyata dari komitmen kami yaitu mendukung para atlet peserta minat bakat di Indonesia untuk berprestasi dengan memberikan rasa aman, nyaman serta ketenangan pikiran selama berkompetisi,” ungkap Irfan.
Irfan mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan KONI untuk terus memperluas cakupan perlindungan program Jamsostek untuk seluruh cabang-cabang olahraga. Untuk itu pihaknya akan menjalin hubungan baik dan sinergi antara komunitas KONI baik di tingkat pusat hingga wilayah. Tujuannya adalah agar penggiat olahraga terlindungi oleh program Jamsostek apabila terjadi risiko pada saat kegiatan atau perlombaan.
