Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Upaya Perluas Perlindungan Jamsostek di Seluruh Cabang Olahraga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Upaya Perluas Perlindungan Jamsostek di Seluruh Cabang Olahraga
Olahraga

BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Upaya Perluas Perlindungan Jamsostek di Seluruh Cabang Olahraga

Iqbal
Iqbal Published 21 Oct 2024, 09:45
Share
4 Min Read
konu
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam kegiatan Rapat Kerja Kota (Rakerkot) KONI Jakarta Timur, di Kantor Pemkot Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan mendorong KONI dan para pihak terkait untuk melindungi seluruh personel olahraga di cabang-cabang olahraga dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

”Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan kepada para penggiat olahraga dan minat bakat, mulai dari atlet, official, pengurus, panitia penyelenggara, dan seluruh personel yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga dan minat bakat,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan, di Jakarta. Menurut Irfan, hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang mengamanahkan setiap pekerja termasuk di bidang olahraga berhak mendapatkan jaminan sosial.

Irfan menyatakan, para pelaku olahraga dapat terdaftar mulai dari dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang sangat terjangkau yaitu satu orang hanya Rp16.800 setiap bulan yang dapat dibayarkan sekaligus untuk satu tahun,” ujar Irfan. Menurut Irfan, manfaat JKK dapat menjamin pemulihan peserta ketika cedera dalam kegiatan atau perlombaan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, KONI Jakarta Timur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Keuangan, Sri Mulyani Awali Pemerintahan Prabowo, Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal III 2024 Terjaga
Next Article Duta Besar Libya HE Mr Zakarya MM El Maghrabi saat melakukan kunjungan penting ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Foto: PP Muhammadiyah Dilarang Cuek! PP Muhammadiyah Mulai Buka Seleksi Beasiswa ke Libya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260603 WA0122
HeadlineJabodetabek

Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob di Serang, Dua Pelaku Ditangkap

Nasional
Adanya Temuan Terkait Praktik Penipuan Badal Haji, DWS Minta Sistem Dibenahi Demi Jaga Kesucian Ibadah
03 Jun 2026, 17:33
Jakarta Raya
Viral, Ayah Mahasiswa PNJ Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Minta Maaf
03 Jun 2026, 17:47
Hukum
Penasihat Hukum Sodorkan Bukti Izin 15 Kontainer Milik PT PMM ke Kepala Staf Kepresidenan
03 Jun 2026, 18:28
Headline
Dudung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 16:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?