Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPOM Bongkar Peredaran 152.744 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp2 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > BPOM Bongkar Peredaran 152.744 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp2 Miliar
Kriminal

BPOM Bongkar Peredaran 152.744 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp2 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 28 Oct 2024, 22:50
Share
3 Min Read
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar dan jajaran, TNI-Polri, Bea Cukai serta Kejaksaan menunjukkan barang bukti hasil penindakan sejumlah produk kosmetik ilegal asal Tiongkok di kantor BBPOM di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar dan jajaran, TNI-Polri, Bea Cukai serta Kejaksaan menunjukkan barang bukti hasil penindakan sejumlah produk kosmetik ilegal asal Tiongkok di kantor BBPOM di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Lebih lanjut, Taruna Ikrar menerangkan, diketahui pemilik toko online itu telah melakukan usaha penjualan kosmetik pada platform Shopee dan Tokopedia selama kurang lebih 1 tahun. Tak ayal penjualan online bisa sekitar 400 paket kiriman per hari.

“Produk yang dijual berupa kosmetik impor ilegal dengan merek Lameila dan SVMY. Produk ini berasal dari Tiongkok dengan proses impor melalui jasa forwarder,” beber Kepala BPOM.

Saat penindakan, petugas menemukan sebanyak 158 item (152.744 pieces) produk kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai lebih dari 2 miliar rupiah.

Pada lokasi gudang juga ditemukan paket kosmetik impor siap kirim, alat elektronik serta dokumen digunakan untuk transaksi online. Keseluruhan barang bukti telah disita dan diamankan BBPOM di Jakarta untuk dilakukan proses tindak lanjut oleh aparat berwenang.

Baca Juga

obat
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan
Waspada Jelang Lebaran, BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Langgar Aturan

Menurutnya, produk yang disita mayoritas berjenis rias wajah yang diduga mengandung bahan pewarna yang dilarang ditambahkan pada kosmetik yaitu Merah K-3 dan Merah K-10. Saat ini telah diambil sampel produk tersebut untuk dilakukan pengujian di laboratorium.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, kosmetik ilegal, Produk China
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Geger video Calon Bupati Nganjuk, Ita Triwibawati menyampaikan beberapa inovasi dalam program kerja saat debat kandidat. Foto: IG, @itatriwibawati (tangkap layar) Viral Ita Triwibawati Katakan Inovasi Padi Jadi Beras dalam Debat Cabup, Netizen Bingung
Next Article Seorang pria membeli nasi dengan lauknya di sebuah warung nasi di Jakarta, Senin (28/10/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Daya Beli Warga Menurun, Warteg Kehilangan Pelanggan 30 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
HeadlineNews
Ngeri! Granat Nanas Aktif Masih Ditemukan di TKP Ledakan Biak
02 Jun 2026, 23:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?