Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPOM Bongkar Peredaran 152.744 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp2 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > BPOM Bongkar Peredaran 152.744 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp2 Miliar
Kriminal

BPOM Bongkar Peredaran 152.744 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp2 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 28 Oct 2024, 22:50
Share
3 Min Read
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar dan jajaran, TNI-Polri, Bea Cukai serta Kejaksaan menunjukkan barang bukti hasil penindakan sejumlah produk kosmetik ilegal asal Tiongkok di kantor BBPOM di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar dan jajaran, TNI-Polri, Bea Cukai serta Kejaksaan menunjukkan barang bukti hasil penindakan sejumlah produk kosmetik ilegal asal Tiongkok di kantor BBPOM di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Lebih lanjut, Taruna Ikrar menerangkan, diketahui pemilik toko online itu telah melakukan usaha penjualan kosmetik pada platform Shopee dan Tokopedia selama kurang lebih 1 tahun. Tak ayal penjualan online bisa sekitar 400 paket kiriman per hari.

“Produk yang dijual berupa kosmetik impor ilegal dengan merek Lameila dan SVMY. Produk ini berasal dari Tiongkok dengan proses impor melalui jasa forwarder,” beber Kepala BPOM.

Saat penindakan, petugas menemukan sebanyak 158 item (152.744 pieces) produk kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai lebih dari 2 miliar rupiah.

Pada lokasi gudang juga ditemukan paket kosmetik impor siap kirim, alat elektronik serta dokumen digunakan untuk transaksi online. Keseluruhan barang bukti telah disita dan diamankan BBPOM di Jakarta untuk dilakukan proses tindak lanjut oleh aparat berwenang.

Baca Juga

vaksin
BPOM Dukung Pengembangan Vaksin Dengue Berbasis mRNA, Masih Tahap Uji Praklinis
BPOM Bongkar 12 Obat Herbal Berbahaya, Banyak Dipakai Pria
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya

Menurutnya, produk yang disita mayoritas berjenis rias wajah yang diduga mengandung bahan pewarna yang dilarang ditambahkan pada kosmetik yaitu Merah K-3 dan Merah K-10. Saat ini telah diambil sampel produk tersebut untuk dilakukan pengujian di laboratorium.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, kosmetik ilegal, Produk China
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Geger video Calon Bupati Nganjuk, Ita Triwibawati menyampaikan beberapa inovasi dalam program kerja saat debat kandidat. Foto: IG, @itatriwibawati (tangkap layar) Viral Ita Triwibawati Katakan Inovasi Padi Jadi Beras dalam Debat Cabup, Netizen Bingung
Next Article Seorang pria membeli nasi dengan lauknya di sebuah warung nasi di Jakarta, Senin (28/10/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Daya Beli Warga Menurun, Warteg Kehilangan Pelanggan 30 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260721 WA0071
HeadlineNews

Eriska Nakesya Pamer Baby Bump usai Cerai dari Young Lex, Warganet Heboh

Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Jakarta Raya
Wali Kota Jakarta Timur Serahkan Penghargaan RW Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
21 Jul 2026, 14:15
Ekonomi
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat
21 Jul 2026, 18:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?