Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPOM Bongkar Peredaran 152.744 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp2 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > BPOM Bongkar Peredaran 152.744 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp2 Miliar
Kriminal

BPOM Bongkar Peredaran 152.744 Produk Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp2 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 28 Oct 2024, 22:50
Share
3 Min Read
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar dan jajaran, TNI-Polri, Bea Cukai serta Kejaksaan menunjukkan barang bukti hasil penindakan sejumlah produk kosmetik ilegal asal Tiongkok di kantor BBPOM di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar dan jajaran, TNI-Polri, Bea Cukai serta Kejaksaan menunjukkan barang bukti hasil penindakan sejumlah produk kosmetik ilegal asal Tiongkok di kantor BBPOM di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar kasus peredaran produk impor kosmetika ilegal asal China dengan jumlah 158 item (152.744 pieces) di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM), Taruna Ikrar mengungkapkan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta melakukan penindakan sebagai tindak lanjut terhadap informasi adanya penjualan kosmetik ilegal akun Kimberlybeauty88, pada Kamis (24/10/2024).

Pada Penindakan tersebut, BBPOM di Jakarta didampingi personel Koordinasi Pengawasan (Korwas) Polda Metro Jaya dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) menggerebek dan menggeledah sebuah gudang toko online di 2 lokasi di Jalan Jelambar Utama dan Taman Duta Mas, B ok A3/24, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Toko online yang digerebek merupakan rumah toko (ruko) 4 lantai digunakan sebagai tempat pengemasan/packing (lantai 1) serta gudang penyimpanan dan ruang administrasi (lantai 2-4),” ungkap Taruna Ikrar dalam konferensi pers gelar barang bukti hasil penindakan sejumlah produk kosmetik ilegal di kantor BBPOM di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Baca Juga

obat
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan
Waspada Jelang Lebaran, BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Langgar Aturan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, kosmetik ilegal, Produk China
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Geger video Calon Bupati Nganjuk, Ita Triwibawati menyampaikan beberapa inovasi dalam program kerja saat debat kandidat. Foto: IG, @itatriwibawati (tangkap layar) Viral Ita Triwibawati Katakan Inovasi Padi Jadi Beras dalam Debat Cabup, Netizen Bingung
Next Article Seorang pria membeli nasi dengan lauknya di sebuah warung nasi di Jakarta, Senin (28/10/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Daya Beli Warga Menurun, Warteg Kehilangan Pelanggan 30 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
Nusantara
PHC Evakuasi Warga Pulau Komodo yang Alami Stroke Non Hemoragik ke Labuan Bajo
02 Jun 2026, 22:20
HeadlineOlahraga
Misi Balas Dendam Putri KW kontra Michelle Li
02 Jun 2026, 23:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?