IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT KA Properti Manajemen periode 2020-2023, Yosep Ibrahim pada Selasa (29/10/2024).
Yosep akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4 atas nama YI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2024).
Seperti diketahui, KPK sejauh ini telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Hal itu sehubungan dengan hasil pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 lalu. Para tersangka itu terdiri dari unsur penerima dan pemberi suap.
Dari pihak penerima suap, KPK menetapkan tersangka Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN).