Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dapat 100 Laporan, Kementan Copot Pejabat Eselon II, Korupsi Hingga Rp700 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dapat 100 Laporan, Kementan Copot Pejabat Eselon II, Korupsi Hingga Rp700 Juta
HeadlineHukum

Dapat 100 Laporan, Kementan Copot Pejabat Eselon II, Korupsi Hingga Rp700 Juta

Timur
Timur Published 28 Oct 2024, 15:02
Share
3 Min Read
Mentan Andi Amran Sulaiman sikat oknum ASN yang bermain proyek di Kementan. Foto: Humas Setkab
Mentan Andi Amran Sulaiman sikat oknum ASN yang bermain proyek di Kementan. Foto: Humas Setkab
SHARE

Keputusan untuk mencopot pejabat tersebut merupakan bagian dari upaya serius Kementan dalam mencegah korupsi. Mentan Amran menegaskan bahwa pencopotan tersebut telah resmi ditandatangani, dan pejabat terkait akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penjelasannya, Mentan Amran mengungkapkan bahwa laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp700 juta, dengan Rp500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait. Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh dan langkah hukum yang tepat.

“Tindakan ini kami lakukan atas arahan Presiden, yang menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan. Gagasan besar Presiden adalah mencapai swasembada pangan, dan ini menjadi fokus kita semua untuk diwujudkan secepat mungkin,” ungkap Amran.

Selain pencopotan ini, Kementan juga akan memproses kasus tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Mentan Amran berharap tindakan tegas ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga

Mentan Andi Amran Sulaiman saat meninjau Gudang Beras Perum Bulog di Makassar, Sulsel, Minggu (5/4/2026). Foto; Dok. Kementan
Mentan Klaim Cadangan Beras Nasional Aman, Capai 4,5 Juta Ton
Kementan Ungkap Stok Beras Diproyeksi Tembus 6 Juta Ton
Viral Beras Bantuan Kementan Seharga Rp60 Ribu per Kilogram, KPK Buka Suara
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amran Sulaiman, Kementan, pejabat kementan korupsi, pejabat korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan mutasi sejumlah kasat reskrim hingga kapolsek. Berikut daftarnya. (Foto: Humas Polda Metro Jaya) Simak, Daftar dan Kapolsek dan Kanitreskrim yang di Mutasi Kapolda
Next Article raja juli antoni menteri kehutanan Sebagai Laporan Kepada Presiden, Kemenhut Sudah Siap Renstra 100 Hari Kerja

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
Telkom
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
26 May 2026, 16:00
HeadlineNasional
Siap-siap, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni
26 May 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?