Sedangkan untuk UN, Totok menduga menteri baru akan kembali menerapkannya meski dalam skema yang berbeda. “Mungkin ada penyesuaian, tetapi prinsipya assessment terhadap kinerja anak didik, prestasi akademik itu akan dipelajari, atau dievaluasi. Jadi evaluasi tahunan akan ada, saya kira,” ujarnya.
UN, menurut Totok, harus dikembalikan kepada tujuan awalnya yaitu mengukur kemajuan dari tahun ke tahun dalam sektor pendidikan. Tanpa sebuah proses ujian nasional, sulit untuk mengukur seberapa baik proses pembelajaran yang berjalan selama setahun atau selama 3 tahun. “Jadi kalau bisa, ujian nasional dibuat dalam rangka peningkatan yang berkelanjutan,” kata dia lagi.
Karena itu, selain evaluasi yang diperlukan adalah apa perbaikan yang diperlukan setelah itu. Totok mengingatkan bahwa sistem pendidikan Indonesia sudah sering menerima kritik keras, bahkan dari pakar dunia. Salah satu penyebabnya adalah karena kinerja yang cenderung stagnan, sementara pembiayaannya terus naik. Karena itu, harus ada pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara yang meningkat dari tahun ke tahun itu, dengan adanya peningkatan kinerja.