“Kami mensinyalir uang dari PT VIM tersebut digunakan oleh Cellica untuk keperluan kampanyenya pada Pileg 2024 yang mengantarkan dirinya duduk di DPR RI,” duga Billi
Selain KPK, Gerobak juga meminta agar PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memeriksa rekening Cellica. Karena dalam beberapa tahun terakhir lonjakan harta kekayaan Cellica cukup signifikan.
“Kami meminta ini semua sebagai bentuk rasa keadilan, karena kebijakan membangun Pasar Renggasdengklok oleh PT VIM sangat merugikan para pedagang kecil dan Cellica Nurachadiana telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Bupati,” pungkas Billi.(Sofian)
