IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Terkini, KPK telah memeriksa marketing PT Jaya Teknik Indonesia, Efrata Gurning.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan saksi hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Saksi hadir,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2024).
Adapun, KPK telah memeriksa marketing PT Jaya Teknik Indonesia, Efrata Gurning pada Senin (28/10/2024).
“(Saksi) didalami terkait dengan proses lelang pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan),” ujar Tessa.
Seperti diketahui, KPK sedang menyidik dugaan adanya korupsi pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) RI TA 2021. Penyidikan kasus ini dimulai oleh penyidik lembaga antirasuah per 12 Agustus 2024 lalu.
Seiring berjalannya proses hukum tersebut, KPK juga telah mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan sudah dilakukan sejak 15 Agustus 2024.